Faisal Ismail : Indonesia (Tidak) Akan Bubar

Faisal Ismail
Guru Besar Pascasarjana FIAI Universitas Islam Indonesia Yogyakarta 

Sebelum kemer­deka­an RI diprok­la­masikan pada 17 Agustus 1945 isu sensitif yang dihadapi founding fathers adalah tentang dasar ne­gara. Persoalan ini dibicara­kan oleh kelompok nasionalis netral agama dan nasionalis muslim di sidang Badan Pe­nyelidik Usaha-Usaha Per­siap­an Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI, dibentuk pada 24 April 1945, melak­sana­kan sidangnya pada 29 Mei-1 Juni 1945 dan pada 10-16 Juli 1945. Pada mulanya, kalangan nasionalis muslim mengusul­kan Islam sebagai dasar negara. Setelah Soekarno menyam­pai­kan pidatonya tentang Pancasila pada 1 Juni 1945, kelompok nasionalis netral agama dan nasionalis muslim menerima Pancasila gagasan Soekarno. Kemudian Pancasila usulan Soekarno itu direfo­r­mulasi oleh Tim Sembilan de­ngan urutan sila dan rumus­annya seperti yang kita kenal sekarang ini.

Apa yang ingin saya utara­kan dengan mengungkap fragmen sejarah di atas? Para founding fathers mampu saling meng­ako­mo­dasi aspirasi po­litik kebang­sa­an dan kenega­ra­an sehingga bangsa Indonesia yang majemuk ini tetap utuh. Persoalan dasar negara terse­le­sai­kan. Fenomena yang sama terjadi pasca-Pemilu 1955 yang saat itu Konstituante hendak menyusun undang-undang dasar baru dan dasar ne­gara kembali menjadi per­debat­an. Perdebatan alot tentang da­sar negara menyebabkan terjadi­nya kebuntuan politik. Meng­hadapi situasi ini, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959, isinya kembali ke UUD 1945 yang berarti Pan­ca­sila tetap menjadi dasar negara. Sekali lagi, per­soalan dasar negara terselesaikan.

Berhasil Mengatasi Ancaman

Sejak awal berdirinya, ancam­an terhadap integritas NKRI mengguncang bertubi-tubi. Dengan taktik politik hendak memecah belah NKRI, Belanda mendiktekan berdiri­nya Republik Indonesia Serikat (RIS) yang antara lain terdiri dari Negara Sumatra Selatan, Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur, dll. Namun RIS hanya bertahan kurang dari satu tahun (1949-1950) karena para pemimpin RI sadar bahwa RIS telah menyimpang dari cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945. RIS ditinggal­kan dan NKRI pun ditegakkan kembali secara utuh dan berdaulat.

Pada 7 Agustus 1949, Karto­suwiryo memberontak di Jawa Barat dan memproklamasikan berdirinya Darul Islam (DI). Ia memimpin pasukannya (Ten­tara Islam Indonesia/TII) dan mengklaim sebagai imam (ke­pala negara). Gerakan DI/TII pimpinan Kartosuwiryo dii­kuti oleh Kahar Muzakkar di Ma­kas­sar dan oleh Daud Beureueh di Aceh. Gerakan DI/TII di Jawa Barat, Makassar, dan Aceh ber­tujuan untuk mendirikan negara berbasis Islam. Ketiga pem­berontakan ini dipadamkan oleh tentara RI. Gerakan DI/TII Kar­to­suwiryo ditumpas pada 1962, gerakan DI/TII Kahar Muzakkar ditekuk pada 1960, dan gerakan DI/TII Daud Beureueh diredam pada 1959.

Ancaman lain terhadap NKRI datang dari Republik Maluku Selatan (RMS) yang diproklamasikan pada 25 April 1950 dan Dr Chris Soumokil mengklaim sebagai presiden­nya. Tujuan utama gerakan RMS adalah mendirikan ne­gara mer­deka dengan pemerin­tah­an sen­diri yang berdaulat. Pem­bang­kangan RMS ditumpas oleh tentara RI dan pemimpin pem­berontak, Soumokil, di­tang­­kap di Seram pada 2 Desember 1962. Soumokil diadili di pengadilan militer di Jakarta, dijatuhi hu­kum mati dan dieksekusi pada 12 April 1966.

Selanjutnya ancaman ter­hadap integritas NKRI datang dari Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang dideklarasikan di Padang pada 15 Februari 1958. PRRI merupakan puncak eskalasi konflik antara pemerintah pu­sat (Jakarta) dengan peme­rin­tah daerah. Pemerintah pusat segera melakukan operasi mi­liter gabungan yang melibat­kan Angkatan Darat, Laut, dan Udara yang disebut sebagai Operasi Tegas. Operasi Tegas berhasil menumpas PRRI dan dalam waktu singkat banyak pemimpin PRRI menyerahkan diri. Pada 29 Mei 1961 Ahmad Husein selaku panglima ter­tinggi menyerahkan diri dan tamatlah riwayat PRRI.

Pemberontakan Per­juang­an Semesta (Permesta) yang pecah pada 2 Maret 1967 dan dipim­pin oleh Letkol Ventje Sumual juga merupakan ancaman ter­hadap keutuhan NKRI. Per­mesta me­nyatakan dukungan­nya kepada PRRI yang berbasis di Padang. Pem­bangkangan Per­mesta ini pun dapat diredam oleh tentara RI. Pada 1961 pe­me­rintah pusat, melalui Kep­pres Nomor 322/ 1961 mem­berikan amnesti dan abolisi kepada siapa saja yang terlibat dalam pem­beron­takan PRRI dan Permesta. Amnesti dan abolisi yang sama juga diberikan kepada siapa saja yang terlibat dalam pem­berontakan DI/TII di Jawa Barat, Aceh, dan Makassar.

Daya Tahan yang Tangguh

Dari masa ke masa NKRI terus diuji dengan berbagai coba­an, tantangan, dan ancam­an dengan berbagai motif dan isu-isu peka yang berbeda. Dalam menghadapi ancaman ini NKRI dari masa ke masa mem­bukti­kan daya tahannya yang kuat dan tangguh. Pada 2005 Gerak­an Aceh Merdeka (GAM) dapat diselesaikan di Helsinki (Fin­landia) dengan mengede­pan­kan dialog dan perundingan se­hingga tercapai kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan GAM. Begitupula Pemerin­tah RI mampu meredam gerak­an separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) sehingga Papua tetap menjadi bagian sah Republik Indonesia, yang de­ngan demikian keutuhan NKRI tetap terjaga.

Setelah tumbangnya Orde Baru konflik bernuansa agama pecah antara kelompok ber­agama Islam dan penganut Kristen di Poso dan Ambon. Terjadi saling bakar rumah hunian dan rumah ibadah. Me­lalui dialog dan kesepakatan Malino I & II, konflik tersebut dapat diselesaikan dan per­damaian antara kedua belah pihak tercipta. Juga, clash suku Dayak dan Madura di Sampit dapat diselesaikan secara pro­porsional. Gerakan kelompok pengusung khilafah layu se­belum berkembang karena pe­merintah segera mem­bubar­kan kelompok tersebut. Dalam hal ekonomi dan keuangan, negara RI mampu keluar dari cekaman krisis ekonomi dan moneter yang terjadi pada 1997 dan 2008.

Fakta-fakta historis-empiris-politis-sosiologis sebagaimana dikemukakan di atas dapat dijadikan bukti bahwa NKRI dari masa ke masa sudah teruji dan berhasil mengatasi berbagai cobaan, tantangan, krisis, dan ancaman yang di­alaminya. Fakta ini menun­juk­kan bahwa RI tetap survive dan daya tahan NKRI sangat kuat serta tangguh. Kita yakin dan optimistis NKRI tetap utuh dan tidak akan bubar.

Cerita fiksi sebagaimana digambar­kan di dalam novel Ghost Fleet racikan PW Singer dan August Cole bahwa Indo­nesia akan bu­bar pada 2030 tidak me­yakin­kan. Terlalu naif untuk me­mer­cayai fiksi.
(zik)

Sumber: Sindonews.com

Post a Comment

Previous Post Next Post