Eko Sulistyo: Via Vallen, Dangdut dan Politik

Eko Sulistyo
Deputi Komunikasi Politik dan Diseminasi Kantor Staf Presiden

NAMA pendangdut Via Vallen kini fenomenal di media sosial. Lagu Sayang yang mulai diunggah pada Februari 2017 sampai awal Februari 2018 telah ditonton sebanyak 129 juta kali. Rekor ini juga dipecahkan oleh pedangdut koplo lainnya Nella Kharisma. Mesin pencari Google merilis daftar pencarian paling populer di Indonesia sepanjang 2017 menempatkan Nella Kharisma di urutan pertama dengan jumlah pencari lebih dari 104 juta di YouTube sejak dirilis April 2017.

Menurut sosiolog musik dari Universitas Pittsburgh, Amerika Serikat, Prof Andrew N Weintraub, musik dangdut adalah asli budaya Indonesia, bukan dari India atau Malaysia. Menurut penulis buku “Dangdut, Musik, Identitas ,dan Budaya  Indonesia”  ini menyebut karakter dangdut adalah khas Indonesia karena tema lagu-lagunya dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia. Tentu ada pengaruh dari India atau Timur Tengah atau dari mana saja, tetapi dangdut dikembangkan oleh orang lokal sampai ke pelosok Indonesia (BBC Indonesia , 10 Mei 2013).

Di berbagai wilayah, dangdut bisa diterima dan menjadi pemersatu  bangsa, lepas dari berbagai latar belakang sosial-budaya sehingga lahirlah dangdut Minang, dangdut Banjar, dangdut Batak, dangdut koplo, dangdut remix , popdut sampai rockdut. Bahkan, di lingkungan generasi milineal sudah dikenal “Salam Dangdut MTV” sejak 2004. Fenomena Via Vallen se-olah mengonfirmasi pernyataan Prof Weintraub dan ungkapan Project Pop bahwa “dangdut is the music of my country “.

Dangdut pada awalnya mempunyai dikotomi sosial sebagai representasi budaya “kampungan” versus budaya “gedongan”.  Lirik dan musik dangdut secara sosial mirip dengan kelahiran musik blues di Amerika Serikat yang mendayu dan sarat kesengsaraan hidup orang kecil. Sebutan “kampungan” adalah identitas sosial yang identik dengan kaum menengah dan kelas bawah, yang merupakan mayoritas rakyat Indonesia. Sementara “gedongan” adalah representasi sosial kelas menengah dan kelas atas yang mendapat keuntungan dari modernisasi pembangunan.

Stereotip “kampungan” versus “gedongan” juga menunjukkan bagaimana pembelahan sosial akibat “pembangunanisme” tidak hanya menghasilkan apa yang disebut kemiskinan struktural, juga pembelahan budaya dalam masyarakat. Artis dan lagu dangdut sebelum era media sosial menjadi populer dari kampung ke kampung dalam hajatan perkawinan, sunatan atau pesta tujuh belasan. Lain dengan jenis musik lainnya yang ditopang oleh industri musik, manajemen, televisi, dan jaringan distributor mainstream dan menjadi konsumsi kelas menengah atas perkotaan.

Sementara, organisasi teritorial militer yang menyebar di seluruh struktur administrasi negara ke pelosok negeri adalah pembawa pesan budaya “dangdut” paling masif.  Di Timor Leste, yang kini telah berpisah dengan NKRI, lagu dangdut populer karena biasa didengar di pos-pos militer sebagai penghibur bagi tentara yang sedang bertugas. 

Dangdut juga menjadi alat mobilisasi partai politik (parpol) setiap lima tahun sekali dalam pemilu Orde Baru sampai sekarang.  Seorang penyanyi dangdut dapat saja bernyanyi untuk semua partai asalkan dibayar. Pemilu adalah masa penglaris bagi musisi dangdut. Tanpa dangdut, maka politik Orde Baru yang represif dan pemilu pura-pura terasa hambar. Dari sinilah muncul istilah bagi pemilu Orde Baru sebagai “pesta demokrasi”.

Politisasi dangdut juga pernah dianggap berpotensi jadi ancaman penguasa ketika “Raja Dangdut” Rhoma Irama mendukung parpol tertentu pada era Orde Baru. Pembatasan dan larangan berbagai konser Rhoma Irama dilakukan penguasa saat itu.  Namun, kaitan dangdut dan momentum politik pemilu dan parpol tidak berarti dangdut mempunyai ikatan ideologis dengan politik.  Dangdut adalah pembawa pesan yang dapat digunakan dan dimobilisasi oleh berbagai kelompok dan kepentingan.  Dangdut adalah dangdut, sebuah identitas yang tetap otonom.

“Vyanisty”  dan  Identitas Nasional  

Fenomena Via Vallen yang ditonton ratusan juta orang di YouTube  tetap saja sebuah rekor fantastis. Penyanyi ini mengalahkan “Alamat Palsu” yang dilantunkan oleh Ayu Ting Ting yang meraih 4 juta kali ditonton sejak diunggah pada 2015. Bahkan mengalahkan penyanyi pop Raisa dengan lagu Kali Kedua  yang ditonton 26 juta kali sejak diunggah 5 Juni 2016.
Hal ini menunjukkan bahwa media sosial seperti YouTube  yang sejak Pilkada DKI Jakarta 2017 dipenuhi seruan kebencian dan perang politik antarpendukung, membuat konten menjadi jenuh. Masyarakat online  di Indonesia yang menggunakan smartphone  dan  pengguna media sosial seperti mencari “konten” sebagai “pelarian kultural” yang dapat dinikmati sambil santai melupakan semua perbedaan. 

Secara tidak langsung, tanpa peran negara, tanpa kampanye dari gerakan masyarakat sipil dan media mainstream, fenomena  “Vyanisty”sebutan bagi para penggemar Via Vallen menjadi “politik cyber” yang mampu menggusur konten penyebar kebencian.  Jumlah penonton yang fenomenal dan penggemarnya membuktikan bahwa selera pengguna media sosial dengan cepat bisa berubah.

Perkembangan budaya populer  ala dangdut koplo dan politik di ruang cyber tampak seperti dua hal dalam ruang yang berbeda.  Namun, jika dikombinasikan, bisa menjadi alat strategis untuk mengikat kebinekaan, toleransi, dan politik cerdas melawan politik kotor yang bisa membelah masyarakat.

Dalam  konteks hajatan politik besar Pilkada serentak 2018 dan Pemilu Serentak 2019, fenomena Via Vallen dapat dipadukan dengan cyber democracy. Ketika dunia cyber diisi kaum partisan dan fanatisme, maka budaya cyber ala Via Vallen dengan dangdutnya dapat menjadi pembawa pesan perdamaian dan toleransi antar sesama anak bangsa. Lagu Sedulur Kabeh  yang dinyanyikannya mengajak publik untuk jadi pemilih cerdas ala dangdut koplo.

Pada akhirnya musik dangdut dapat ditransformasikan dari sekadar “hiburan” menjadi pembawa pesan dan ujung tombak mengawal keindonesiaan kita sebagai bangsa.
(wib/sindonews.com)

أحدث أقدم