Bangsa tanpa Negara Itu Ingin Merdeka

 oleh: Ikhwanul Kiram
 
 Inilah sebuah bangsa tanpa negara. Namanya Kurdi atau Kurdistan. Bangsa ini telah melahirkan sejumlah tokoh besar dalam sejarah. Ada Sholahuddin al Ayyubi (1138-1193 M), seorang panglima perang nan gagah berani. Ia merupakan pahlawan Islam dalam Perang Salib yang berhasil merebut kembali Yerusalem, berikut Masjid al Aqsa, dari tangan orang-orang Masihi. Lalu ada Sheikh Abdul Qadir Jailani (1077–1166 M, seorang sufi), Syekh Ibnu Taimiyah (1263-1328 M, pembaru Islam), dan sederet nama besar lainnya.

Dulu bangsa Kurdi tinggal di wilayah luas bernama Kurdistan. Wilayah itu kini telah menjadi bagian dari Turki, Irak, Suriah, dan Iran. Sebelum tercabik-cabik dan menjadi bagian dari empat negara tersebut, wilayah itu adalah satu kesatuan. Bangsa Kurdi menyebutnya sebagai Kurdistan Raya. Kini nama Kurdistan hanya dipakai di wilayah Irak bagian utara yang dihuni mayoritas Kurdi.
Sepanjang sejarah, belum ada satu bangsa atau kekuatan mana pun yang mampu menundukkan secara total bangsa Kurdi dan wilayah Kurdistan. Bahkan di era modern sekarang ini pun -- di mana secara geopolitik wilayah mereka berada di bawah kekuasaan Turki, Suriah, Irak, dan Iran —, Kurdi atau Kurdistan gagal mereka kuasai secara penuh.

Tercabik-cabiknya wilayah Kurdistan ke dalam empat negara itu pun gara-gara ulah para kaum kolonialis. Pada Perang Dunia I (PD I), tepatnya pada 1916, Inggris dan Prancis menggelar perjanjian rahasia, yang kemudian dikenal dengan The Sykes–Picot Agreement. Perjanjian itu pada intinya membagi negara-negara  jajahan, termasuk wilayah-wilayah yang dikuasai Kekhalifahan Turki Usmani yang sudah di ambang kehancuran, ke dalam pengaruh Inggris dan Prancis.
The Sykes–Picot kemudian disusul dengan dua perjanjian lain setelah PD I usai, yaitu Perjanjian Sevres dan Perjanjian Lausanne. Inti dari semua perjanjian itu adalah pembagian kekuasaan antar-para pihak pemenang perang.

Meskipun para pemimpin Kurdi tak dilibatkan dalam semua perjanjian itu, namun merekalah yang justru paling terkena getahnya. Dalam berbagai perjanjian tersebut telah dicapai pembagian wilayah Kurdistan. Yaitu Kurdistan Utara (194.000 kilometer persegi) dimasukkan ke wilayah Turki, Kurdi Timur (125.000 kilometer persegi) ditempelkan ke wilayah Iran, Kurdi Selatan (72.000 kilometer persegi) digabungkan ke Irak, Kurdi Barat (18.000 kilometer persegi) dimasukkan ke Suriah, dan sisanya dengan luas 18.000 kilometer persegi digabungkan ke wilayah Armenia (bekas Uni Soviet).
Di Turki kini terdapat sekitar 11-15 juta orang Kurdi, di Iran sekitar 6.5-79 juta jiwa, di Irak sekitar 6.2–6.5 juta, di Suriah ada sekitar 2.2–3 juta, dan di Armenia sekitar 1 juta jiwa. Jumlah keseluruhan warga Kurdi diperkirakan antara 30 hingga 38 juta jiwa. Termasuk mereka yang menjadi diaspora di berbagai negara. Namun, jumlah ini susah dipastikan karena sensus yang diselenggarakan pihak Kurdi dan pihak lain angkanya  berbeda-beda.
Dengan tercabik-cabiknya Kurdistan ke dalam wilayah beberapa negara itu tentu semakin menyulitkan bagi bangsa Kurdi memiliki negara sendiri. Apalagi mereka pun tidak mempunyai satu tokoh pemersatu. Masing-masing tokoh hanya berjuang memerdekakan bangsa Kurdi di suatu negara tertentu. Misalnya, Abdullah Ocalan di Turki dan Massoud Barzani atau Jalal Talabani di Irak. Bahkan, antarfaksi Kurdi sering kali tidak akur dan saling berebut pengaruh.

Namun, yang menjadi penghalang utama kemerdekaan bangsa Kurdi tentu saja sikap pemerintahan pusat di masing-masing negara, di mana komunitas Kurdi berada. Turki, Irak, Iran, dan Suriah telah sepakat mencegah berdirinya negara Kurdi yang berdaulat di mana pun, dengan segala cara. Mereka menganggap perjuangan bangsa Kurdi sebagai gerakan separatis yang bukan hanya ditentang, tapi juga musti ditumpas.

Kesamaan agama, paham atau mazhab pun tidak masuk hitungan. Yang ada adalah kepentingan nasional. Sebagaimana diketahui, mayoritas warga Kurdi dan Turki sama-sama penganut Suni. Sama-sama Ahlu as Sunnah wal Jamaah. Sedangkan Iran dan Irak adalah Syiah.

Di Turki, perjuangan bangsa Kurdi untuk memerdekakan diri telah menjadi konflik bersenjata berkepanjangan dengan militer/pemerintah setempat. Sudah lebih dari 40 ribu warga tewas selama bangsa Kurdi memperjuangkan kemerdekaannya sejak masa Mustafa Kemal Attaturk.
Di Irak, Presiden Saddam Husein pernah membumihanguskan sekitar seribu desa Kurdi dan kemudian menyebarkan perduduk desa-desa tersebut ke seluruh penjuru negara. Bahkan pada 1988, Saddam pernah membantai warga Kurdi di Halabjah dengan menggunakan senjata kimia.
Kondisi mengenaskan bangsa Kurdi ternyata juga tidak berubah setelah invasi pasukan AS ke Irak pada 2003, yang mengakhiri kekuasaan rezim diktator Saddam Husein. Kurdistan yang terdiri atas empat gubernuran/provinsi — Duhok, Arbil, Selemani, dan Halabja — tetap kurang diperhatikan. Bahkan, meskipun Kurdistan merupakan satu-satunya daerah otonomi di Irak, namun orang-orang Kurdi tetap dianggap sebagai warga kelas dua bersama warga Suni lainnya.

Misalnya tentang perubahan undang-undang mengenai pembagian kekuasaan yang ternyata hingga kini tetap tidak dilakukan. Kekuasaan — baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif — tetap saja dimonopoli kelompok Syiah. Juga pembagian kekayaan, terutama dari ladang-ladang  minyak di wilayah Kurdistan, yang dianggap tidak adil untuk warga Kurdi. Dan, masih banyak lagi.
Kondisi inilah yang kemudian membuat marah warga Kurdi. Apalagi mereka juga ikut berperang habis-habisan dan dengan gagah berani melawan ISIS. Puncaknya terjadi pada 7 Juni lalu ketika pemimpin Kurdi Massoud Barzani mengumumkan akan mengadakan referendum tentang kemerdekaan Kurdistan pada 25 September hari ini. Dari segi waktu, ia menganggap sangat tepat lantaran kondisi Irak yang terus memburuk.

Dalam sebuah wawancara, Barzani menegaskan  kondisi Irak benar-benar kacau. Pemerintah pusat telah melanggar konstitusi negara dan dasar-dasar kemitraan. Menurutnya, konflik sektarian sedang berlangsung dan tidak ada kedaulatan negara.  Ia mengatakan, bila bangsa Kurdi kemudian memilih kemerdekaan, pihaknya  tidak bertanggung-jawab dengan apa yang kemudian terjadi di irak.
Rencana referendum bangsa Kurdi itu tentu saja ditentang oleh berbagai pihak. Bukan saja oleh pemerintah pusat yang dipimpin oleh PM Haidar al Abadi, namun juga oleh Turki, Iran, Suriah, dan negara-negara Arab. Bahkan juga oleh PBB dan negara-negara seperti AS dan Rusia. Presiden Turki Tayyib Erdogan bahkan mengingatkan, referendum di Kurdistan bisa menyeret wilayah itu dalam perang yang tidak menentu.

Namun, bangsa Kurdi yang diwakili pemimpinnya, Massoud Barzani, tampaknya tidak mau mundur selangkah pun. Ia menolak untuk menunda atau membatalkan referendum. Di akhir kampanye di depan puluhan pendukungnya di Arbil, ibu kota Kurdistan, Jumat lalu, ia menegaskan ‘bangsa Kurdi siap mengorbankan apa saja demi memperoleh kebebasan dan kemerdekaan’. Ia juga menyampaikan pembicaraan dengan Baghdad atau masyarakat internasional hanya bisa terlaksana setelah referendum.

Referendum di wilayah Kurdistan yang ditentang oleh berbagai pihak ini tentu akan semakin memanaskan Timur Tengah yang sudah membara. Konflik Palestina-Israel, pemutusan hubungan Saudi, UEA, Bahrain, dan Mesir terhadap Qatar, ISIS yang terus melakukan teror di mana-mana, serta ketidakstabilan di Libia, Yaman, Suriah, Lebanon, dan lainnya yang selama ini telah membuat instabilitas di Timur Tengah, kini ditambah dengan persoalan baru, yaitu bangsa Kurdi yang tak punya negara ingin merdeka.

Sumber:http://www.republika.co.id

Post a Comment

Previous Post Next Post